Tentang Kami

Profile Perseroda PITS


PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) berubah bentuk badan hukum menjadi Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023 dan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0066117.AH.01.02 tahun 2023. Dengan adanya perubahan bentuk badan hukum maka PT PITS melaporkan penutupan tahun buku pada 31 Maret 2023 dan telah diterima dalam RUPS.


Perubahan bentuk badan hukum Perseroda PITS dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi Perseroda PITS dalam pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat. Sesuai hasil RUPS luar biasa sebagaimana tercantum dalam Pasal 37 Perda No. 2 Tahun 2023, untuk sementara waktu Perseroda PITS tetap melaksanakan jenis usaha lainnya selain Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).


Dengan pencapaian sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan umum perusahaan melalui pengembangan layanan, kerjasama operasi, rehabilitas pipa jaringan dalam rangka menurunkan tingkat kehilangan air/Non-Revenue Water (NRW) dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelayanan. Pencapaian tersebut merupakan bukti bahwa Perseroda PITS terus berinovasi dalam menjalankan usahanya.


Berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Perseroda PITS senantiasa berusaha untuk mengakomodasi kepentingan stakeholders. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi lebih penting seiring dengan peningkatan eksposur risiko. GCG yang baik dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. Kami terus berupaya untuk menyempurnakan penerapan prinsip-prinsip GCG dalam menjalankan bisnis Perseroda PITS.