Kelola Modal BUMD 88 Miliar, PT PITS Gandeng Kejari Tangsel Januari 15, 2019 admin Post in Uncategorized Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT – PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), untuk membantu pengawalan dari sisi hukum. Direktur Utama PT. PITS, Dudung E. Diredjamengatakan pihaknya akan terbantu jika mendapat masukan pendapat hukum dari Kejari dalam menjalankan bisnisnya. “Termasuk juga kita meminta pendapat hukum, terutama di dalam kita melakukan proses bidang usaha,” ujar Dudung di kantor pemerintah kota (Pemkot) Tangsel, Kamis (4/10/2018). Menurut Perda, modal yang diberikan Pemkot Tangsel kepada PT. PITS senilai Rp 88 Miliar untuk selanjutnya dikelola dengan membentuk berbagai anak usaha baru. “Sekarang sudah dicairkan tahap kedua, sudah sekitar Rp 44 Miliar,” ujarnya. Dudung mangatakan, Holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, sudah membentuk sejumlah anak perusahaan di berbagai bidang. “Syukur alhamdulillah, sekarang divisi air minum, divisi persampahan dan tranporter limbah medis sudah terbentuk, dan BPR Syariah sedang proses di OJK,” ujarnya. Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang turut hadir di acara penandatanganan kesepakatan kerja sama itu, mengatakan, kawalan Kejari diharapkan dapat membuat pengelolaan PT PITS menjadi lebih maju dan sesuai koridor hukum.