Perseroda PITS menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 10 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat komitmen terhadap pencegahan gratifikasi serta peningkatan integritas di lingkungan pemerintahan dan BUMD.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Perseroda PITS turut mendukung penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi.
![]() | ![]() | ![]() |



.jpg)


