admin 04 Februari 2025

Jangan Lupa, Segera Membayar Tagihan Air

Bagikan Postingan
Ketika menerima tagihan rekening air, perhatikan jatuh tempo pembayarannya. Tunggakan dari tanggal 21 sampai akhir bulan dikenakan denda Rp. 10.000,-, dan dari tanggal 05 sampai 20 bulan berikutnya denda Rp. 15.000,-. Keterlambatan pembayaran selama 1 bulan dikenakan denda Rp. 15.000,-. Jika tidak bayar hingga bulan berikutnya, akan ada surat peringatan dengan denda 2 bulan. Tunggakan 3 bulan berturut-turut akan mengakibatkan isolasi sementara layanan air dan denda 3 bulan. Jika tunggakan tidak dibayar dalam 1 bulan setelah isolasi, akan dilakukan pemutusan total dengan Berita Acara. Setelah 1 bulan pemutusan, meteran dan ID pelanggan dicabut. Penting untuk membayar tepat waktu untuk menghindari denda dan konsekuensi lebih lanjut.