
![]() |
Ketika menerima tagihan rekening air, perhatikan jatuh tempo pembayarannya. Tunggakan dari tanggal 21 sampai akhir bulan dikenakan denda Rp. 10.000,-, dan dari tanggal 05 sampai 20 bulan berikutnya denda Rp. 15.000,-. Keterlambatan pembayaran selama 1 bulan dikenakan denda Rp. 15.000,-. Jika tidak bayar hingga bulan berikutnya, akan ada surat peringatan dengan denda 2 bulan. Tunggakan 3 bulan berturut-turut akan mengakibatkan isolasi sementara layanan air dan denda 3 bulan. Jika tunggakan tidak dibayar dalam 1 bulan setelah isolasi, akan dilakukan pemutusan total dengan Berita Acara. Setelah 1 bulan pemutusan, meteran dan ID pelanggan dicabut. Penting untuk membayar tepat waktu untuk menghindari denda dan konsekuensi lebih lanjut. |